游客发表

Pemprov DKI Hemat Rp1,5 Triliun Hasil Efisiensi Anggaran

发帖时间:2025-06-11 22:26:13

JAKARTA,quickq苹果版用不了啦 DISWAY.ID--Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mampu menghemat Rp1,5 triliun hasil dari efisiensi anggaran.

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, Michael Rolandi mengatakan, ada 6 pos anggaran di masing-masing OPD yang terkena efisiensi sesuai dengan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 2 Tahun 2025 turunan dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.

Pemprov DKI Hemat Rp1,5 Triliun Hasil Efisiensi Anggaran

Pemprov DKI Hemat Rp1,5 Triliun Hasil Efisiensi Anggaran

BACA JUGA:Pemprov DKI Minta BPH Migas Salurkan BBM untuk Nelayan di Kepulauan Seribu

Pemprov DKI Hemat Rp1,5 Triliun Hasil Efisiensi Anggaran

BACA JUGA:Penuhi Kebutuhan Pangan, Pemprov DKI Teken Kerja Sama dengan 39 Kabupaten/Kota

Pemprov DKI Hemat Rp1,5 Triliun Hasil Efisiensi Anggaran

"Total yang sudah berhasil atau bisa ditandai untuk nantinya mungkin nanti dilihat kembali oleh Pak Gubernur, Pak Wagub, itu ada Rp1,548 triliun," kata Michael kepada wartawan pada Jumat, 21 Februari 2025.

Michael menerangkan, nantinya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2025 terkait efisiensi anggaran itu akan dibahas oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta.

BACA JUGA:Pemprov DKI Berencana Evaluasi Penghuni Rusunawa 2 Tahun Sekali

BACA JUGA:Pemprov DKI Bentuk Tim Pelantikan Kepala Daerah di Monas, Nakes hingga Petugas Kebersihan Dikerahkan!

Setelah disepakati, Raperda APBD-P tersebut akan disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna.

"Kalau eksekusinya kan nanti di APBD perubahan ya, artinya kemarin tuh kita melakukan, menanda-nandain lah ya, kira-kira mana yang mau dilakukan efisiensi," katanya. 

Hingga saat ini kata Michael, Pemprov DKI masih menunggu Surat Edaran (SE) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait mekanisme eksekusi dari efisiensi anggaran tersebut.

"Kami juga sedang menunggu surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri mengenai mekanisme bagaimana nanti mengeksekusinya," ucap Michael.

BACA JUGA:Pemprov DKI Kucurkan Dana Rp16 Miliar untuk Mudik Gratis 2025, Siapkan 293 Bus Menuju 20 Kota

BACA JUGA:Pemberlakuan Pembatasan Tinggal di Rusunawa Diungkap Pemprov DKI

  • 1
  • 2
  • »

    热门排行

    友情链接